Download Link Tugas Mandiri 23
PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI
MANAJEMEN
Tata kelola teknologi informasi ( IT
governance) adalah suatu bagian dari tata kelola perusahaan yang
menitikberatkan pada sistem dan teknologi informasi (TI) serta manajemen
kinerja dan risikonya. Meningkatnya minat pada tata kelola TI sebagian besar
muncul karena adanya prakarsa kepatuhan (seperti Sarbanes-Oxley di Amerika
Serikat dan Basel II di Eropa) serta semakin diakuinya kemudahan proyek TI
cenderung dapat lepas kendali yang berdampak besar terhadap kinerja organisasi.
Karena penerapan TI ini memerlukan
biaya yang besar dan disertai resiko kegagalan yang tidak kecil, maka TI harus
dikelola selayaknya aset lainnya. Penerapan TI di corporate akan dapat
dilakukan dengan baik apabila ditunjang dengan suatu tata kelola TI dari mulai
perencanaan sampai implementasi, terintegrasi, tata kelola terhadap
keputusan-keputusan TI yang diambil, yang memastikan adanya alokasi penggunaan
TI dalam strategi-strategi korporasinya
Tema utama kajian tata kelola TI
adalah bahwa teknologi informasi tidak dapat lagi menjadi suatu kotak hitam.
Secara tradisional, penanganan pengambilan keputusan kunci di bidang teknologi
informasi diberikan kepada para profesional TI karena keterbatasan pengalaman
teknis eksekutif lain di tingkatan direksi perusahaan serta karena kompleksitas
sistem TI itu sendiri. Tata kelola TI membangun suatu sistem yang semua
pemangku kepentingannya, termasuk direksi dan komisaris serta pengguna internal
dan bagian terkait seperti keuangan, dapat memberikan masukan yang diperlukan
untuk proses pengambilan keputusan. Hal ini mencegah satu pihak tertentu,
biasanya TI, disalahkan untuk suatu keputusan yang salah. Hal ini juga mencegah
munculnya keluhan dari pengguna di belakang hari mengenai sistem yang tak
memberikan hasil atau kinerja sesuai yang diharapkan.
Organisasi
SIM
Sistem dan Teknologi Informasi (STI)
sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari organisasi, baik organisasi
bisnis, nirlaba maupun pemerintahan. Kemampuan memberdayakannya di organisasi
menjadi faktor kunci dalam mencapai keunggulan organisasi. Ketidakberhasilan
penerapan STI pada umumnya disebabkan karena persepsi terhadap STI belum sesuai
dengan peran dan potensi yang semestinya. Keduanya masih dianggap sebagai
pendukung, belum sebagai enabler, yang memungkinkan tujuan dan sasaran bisnis
dapat terwujud. Sehingga model penerapan, inovasi dan investasi STI belum dapat
dicapai secara optimal. Agar STI dapat diberdayakan untuk meningkatkan daya
saing atau kualitas pelayanan publik, diperlukan cara pandang STI sebagai
enabler dalam proses transformasi bisnis. Proses transformasi ini memerlukan
seorang innovator yang bisa mengintegrasikan antara visi organisasi dengan
kemampuan sumberdaya informasi dan sumber daya lainnya. Disinilah dibutuhkan
peran seorang CIO (Chief Information Officer) untuk memimpin suatu transformasi
tersebut diatas berbasiskan pengelolaan informasi secara efektif.
CIO adalah suatu jabatan dalam organisasi
(bisnis, pemerintahan ataupun nirlaba) yangjunyai peran sebagai pemimpin dalam
penyediaan informasi bagi kelangsungan hidup organisasi dalam rangkaapai
tujuannya. CIO menjadi semakin vital di era informasi dimana eksistensi
organisasi sangat ditentukan olehmpuan dalam memberdayak. Secara fungsional CIO
membawahi tiga divisi: Sistem Informasi, Teknologi Informasi, dan Manajemen
Informasi. Divisi Sistem Informasi berfungsi untuk menganalisa kebutuhan
informasi dari sebuah perusahaan baik saat ini maupun di kemudian hari nanti
(aspek dem and dari informasi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar